Artikel Rangkuman Materi PKN Tema
6 kelas 5 kita akan membahas beberapa hal diantaranya konvensi hak-hak anak,
Hak seorang siswa, kewajiban warga negara dan siswa, tanggung jawab warga
negara, dan hak warga negara. Materi ini sesuai dengan buku paket tema 6 yang
sudah di rangkum agar lebih fokus dalam membaca.
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi
penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak
semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak
di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara
sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari
keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan
kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan
pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi
korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh
karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak
(Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi
ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ter[1]hadap anak dan menegakkan
hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang
dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan
hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau
disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia
menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Menurut konvensi ini hak anak
dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
Hak Kelangsungan Hidup
Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk
melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan dan
perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu?
Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul
keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.
Hak Perlindungan
Hak Perlindungan, perlindungan
dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak
yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau
melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh
bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
Hak Tumbuh Kembang
Hak Tumbuh Kembang, hak
memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi
perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak
untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang
layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal
itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.
Hak Berpartisipasi, hak untuk
menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak. Kamu mempunyai hak
untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk
memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang
anak.
Hak-Hak Seorang Siswa
Setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara
berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan
Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di
Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan
yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.
Setiap anak yang belajar di
sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai
siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang
sama.
Menurut Peraturan Pemerintah No
28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:
mendapat perlakuan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya;memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama
yang dianutnya;mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar
pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk
memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;mendapat
bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan
persyaratan yang berlaku;pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya
lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang
hendak dimasuki;memperoleh penilaian hasil belajarnya;menyelesaikan program
pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;mendapat pelayanan khusus
bilamana menyandang cacat.
Kewajiban Warga Negara dan Siswa
Apakah yang kamu rasakan jika
sekolahmu dipenuhi dengan sarana belajar yang kotor, penuh coretan, dan rusak?
Demikian juga dengan dinding sekolah yang penuh coretan, buku siswa yang
sobek-sobek, kamar mandi sekolah yang kotor, dan bangku-bangku kelas yang penuh
dengan tulisan-tulisan. Kamu tentu sedih dan prihatin, karena dengan demikian
kamu tidak dapat belajar dengan baik.
Salah satu hak siswa adalah
mendapatkan pendidikan yang layak. Tetapi pada saat yang sama siswa juga
mempunyai kewajiban untuk menjaga sarana pendidikan agar haknya terpenuhi. Jika
siswa tidak melakukan kewajiban tersebut, maka sarana belajarnya akan rusak
sehingga kegiatan belajar akan terganggu.
Apakah yang dimaksud dengan
kewajiban? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban berasal dari kata
wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah
sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan
untuk menjamin haknya terpenuhi.
Semua siswa yang sedang belajar di Indonesia, wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan Negara melalui undang-undang. Semua kewajiban ini, harus dilakukan untuk menjamin seorang siswa mendapatkan haknya. Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.
Tanggung Jawab Warga Negara
Pernahkah kamu mendengar
kata-kata bijak berikut: “Maju mundur suatu bangsa tergantung tanggung jawab
warga negaranya”? Apakah yang dimaksud dengan tanggung jawab? Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah keadaan untuk menerima akibat dari
perbuatan, baik yang dilakukan sendiri maupun yang dilakukan bersama dengan
orang lain. Oleh karenanya, tanggung jawab warga negara berhubungan dengan
perannya di dalam masyarakat.
Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya, dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara harus sesuai dengan Undang-Undang dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945. Apa saja tanggung jawab warga negara Indonesia? Warga negara Indonesia, antara lain mempunyai tanggung jawab untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila. Warga negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak terpecah belah.
Sebagai seorang siswa, kamu pun memiliki tanggung jawab. Salah satunya adalah dengan menaati peraturan yang telah ditetapkan, baik oleh sekolah maupun oleh negara sesuai peranmu sebagai seorang siswa. Peraturan sekolah harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila dalam Pancasila. Peraturan sekolah juga harus sejalan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Seorang siswa hendaknya
bertanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Nilai sila
pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, dengan menunjukkan rasa hormat kepada
teman-teman yang berbeda keyakinan dan dengan menjalankan kegiatan keagamaan
sesuai dengan keyakinannya. Nilai sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab, dengan menunjukkan rasa peduli kepada sesama manusia di mana pun
berada. Nilai pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, dengan menjaga persatuan
dan kesatuan dengan menghargai perbedaan yang ada di antara teman. Nilai sila
keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dengan menunjukan sikap mau mendengarkan pendapat
teman lain dalam kegiatan pembelajaran dan bekerja sama. Nilai sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan menaati peraturan sekolah
yang menjamin rasa keadilan di sekolah.
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara di Indonesia
memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga
ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga
negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
Setiap warga negara berhak dalam
usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
Setiap warga Negara berhak untuk
berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari
serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak warga
negara, kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara. Ada
kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut
hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi. Berikut adalah
beberapa contoh kewajiban warga negara Indonesia.
Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).
Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Setiap warga negara wajib untuk
menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama,
keamanan, dan ketertiban umum.
Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang lebih baik.
Setiap warga negara wajib untuk
mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara.
MOHON MAAF UNTUK SOAL SUDAH DI HAPUS ...
Syifa Fadilah sudah mengerjakan
BalasHapusterimakasih sudah berlatih
HapusBapa skor nya liat dimna ena sudah mengerjakan
BalasHapus