Tutup Saudaraku di manapaun kalian berada ,ketika kalian membeli sebidang tanah maka jangan lupa untuk membuat surat jual beli yang sah.Sebaik apapun penjual kalian buatlah suratnya apa sebab sekarang tanah itu aman ketika yang menjual dan membelinya ada.Tetapi sepuluh tahun yang akan dating atau setelah yang menjual atau yang membeli meninggal dunia,kalau ahli waris dari tanah tersebut tidak sholeh maka akan terjadi masalah dengan cara menggugat.
Banyak kejadian gugatan tanah setelah tanah tersebut dibeli setelah puluhan tahun yang lalu.Maka dari itu saudaraku dalam membeli tanah harus betul betul bersih dan tidak ada manipulasi apapun,karena terjadi masalah itu nanti puluhan tahun yang akan datang.Daripada nanti anak cucu kita yang menanggung masalah akibat keteledoran kita maka dari sekarang harus mengantisipasi masalah yang akan datang dengan membuat surat jual beli yang sah.
Coba lihat berapa banyak kasus gugatan tanah di berita-berita atau mungkin dilingkungan kita.
Banyak kejadian gugatan tanah setelah tanah tersebut dibeli setelah puluhan tahun yang lalu.Maka dari itu saudaraku dalam membeli tanah harus betul betul bersih dan tidak ada manipulasi apapun,karena terjadi masalah itu nanti puluhan tahun yang akan datang.Daripada nanti anak cucu kita yang menanggung masalah akibat keteledoran kita maka dari sekarang harus mengantisipasi masalah yang akan datang dengan membuat surat jual beli yang sah.
Coba lihat berapa banyak kasus gugatan tanah di berita-berita atau mungkin dilingkungan kita.
Komentar
Posting Komentar